Aparat Polsek Kelapa Lima terus memburu dan mencari pelaku lain yang mencabuli dan menyetubuhi gadis di bawah umur. Polisi sudah menangkap 7 orang pria pelaku pencabulan dan penerkosaan. Polisi meyakini masih ada pelaku lain yang juga terlibat dan dalam pengejaran polisi.
Tiga orang warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur mengalami luka parah setelah dianiaya dengan parang oleh rekannya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/9/2022) di Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kasus membawa lari anak di bawah umur oleh Anwar (36), warga Pulau Sanane, Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan kepulauan, Sulawesi Selatan akhirnya ditahan di Rutan Polres Sumba Timur, sejak pekan lalu.
Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Kupang. Kali ini pelaku teridentifikasi PAB alias Polce (27), warga Kupang, NTT diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Kupang Timur, Rabu (12/1/2022) malam sekitar pukul 19.30 wita. Ia terlibat kasus persetubuhan terhadap anak dan melarikan perempuan di bawah umur.